Isnin, 10 Disember 2012

Usulan Sertifikasi Guru Tahun 2013



Nomor             :  3716/085.1                                                               17 Desember 2012
Sifat                 :  Dinas
Lampiran         :  1 lembar
Hal.                  :  Usulan Calon Peserta         
                           Sertifikasi Guru Tahun  2013           Kepada
                                                                           Yth.   Kepala SMA/SMK Negeri dan Swasta
                                                                                    di lingkungan Sudin Dikmen Kota
                                                                                    Administrasi Jakarta Timur
                                                                                    di  -
                                                                                             Jakarta

         Menindaklanjuti Sosialisasi Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2013, kami harapkan Saudara mengirimkan usulan calon peserta sertifikasi guru tahun 2013 dengan persyaratan :
1.    Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
2.   Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV).
3.    Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan).
4.    Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
5.    Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
6.    Guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru.

         Usulan diserahkan dengan mengisi format terlampir ( atau dapat didownload di blog seksi tendik sudin dikmen di alamat                            http://tendikdikmentimur.blogspot.com ) dalam bentuk print out dan soft copy (CD) ke Seksi Tendik Sudin Dikmen Kota Administrasi Jakarta Timur selambatnya tanggal 29  Desember 2012 dengan dilampirkan persyaratan sbb :  
1.        Fotokopi ijazah S-1 dan Akta IV yang disahkan oleh perguruan tinggi yang     mengeluarkan.
2.    Fotokopi SK kenaikan pangkat atau golongan terakhir yang telah dilegalisasi  oleh atasan langsung (bagi PNS)
3.       Fotokopi SK pertama menjadi guru (GTT) dan SK terakhir (GTY) yang telah dilegalisasi oleh ketua yayasan.
4.   Fotokopi SK pembagian tugas mengajar kolektif tahun ajaran 2011/2012 yangdilegalisasi oleh kepala sekolah.

      Untuk informasi selanjutnya, daftar nominasi peserta sertifikasi guru kuota tahun 2013 dapat dilihat di website Kemdiknas dengan alamat :
http://sergur.kemdiknas.go.id
Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.

format bisa di download di sini



Tembusan Yth :
1.Dinas Pendidikan  Propinsi DKI Jakarta
2.Kepala LPMP DKI Jakarta